“Saat ini kondisinya bahkan sudah mencapai 0,40 persen. Istimewa, masyarakat itu meski terdampak ekonomi, tetap mau membayar pajak,” katanya.
Kondisi yang mulai pulih ini menurut Hening juga selaras dengan instruksi Menteri Dalam Negeri agar daerah memberikan relaksasi pajak daerah pada masyarakat.
Menurut dia program pembebasan denda pajak hingga akhir tahun merupakan bentuk pemenuhan instruksi tersebut.
Bapenda Jabar mencatat semester I 2020 ini pendapatan daerah sudah mencapai 44 persen dari target dengan realisasi sebesar Rp16,2 triliun.
Sementara dari sektor pendapatan asli daerah sudah mencapai 42 persen dari target dengan realisasi Rp8,9 triliun.
“Dan memang jangan dibandingkan secara year on year dengan 2019, tapi di masa pandemi seperti ini realisasi ini membuat kita lega,” kata Hening. (ant)