Kemudian dirinya mencoba mencari informasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat memgenai perubahan trase tersebut. Sebab menurut aturan, kata dia, jika ada perubahan proyek nasional tersebut setidkanya harus diketahui pemerintah daerah setempat.
“Setelah saya klarifikasi ke Dinas Perhubungan, saya kaget karena katanya gak ada perubahan trase.” kata Agus.
Ia membeberkan, untuk menyelesaikan masalah ini, warga bahkan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Meneteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhun Binsar Panjaitan. “Kita sudah bersurat, mudah-mudahan sampai ke pak menteri,” tandasnya.
Sementara itu, warga lainnya Bambang (54) meminta, PT KCIC melakukan musyawarah sebelum pelaksanaan proyek. Pasalnya selama ini proyek kereta cepat juga berdampak getaran tinggi sehingga banyak rumah mengalami retakan, polusi debu, dan bising.
“Sebelum melaksanakan proyek, baiknya melakukan musyawarah dulu, warga kena getahnya, getaran, rumah retak, debu, setidaknya ada izin dulu,” paparnya. (mg4/yan)