JAKARTA – Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Rini Widyantini memaparkan empat strategi dalam mendorong transformasi digital sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Strategi transformasi digital sebenarnya telah diarahkan melalui Perpres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” katanya dalam acara Bincang Transformasi oleh Kemenkeu di Jakarta, Rabu (12/8).
Strategi pertama adalah penguatan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan dikeluarkannya pedoman manajemen risiko SPBE karena hampir seluruh K/L dan pemda telah melakukan transformasi digital.
“Oleh karena itu kita perlu membuat suatu pedoman bagaimana melakukan manajemen risiko terhadap penggunaan sistem pemerintah berbasis elektronik. Ini sudah kita keluarkan kepada SPBE,” ujarnya.
Rini menyatakan pihaknya juga akan mengeluarkan pedoman terkait manajemen pelayanan serta audit TIK dan lain-lain paling lambat Desmber 2020.
“Kita sudah ada tim koordinasi SPBE dari beberapa kementerian. Kami juga akan menyusun arsitektur dan tekanan rencana SPBE untuk K/L dan pemda lalu kita akan melakukan proses transformasi bisnis pemerintahan,” katanya.
Strategi kedua adalah melakukan peningkatan layanan SPBE khususnya yang menyangkut kualitas layanan berorientasi pada kebutuhan pengguna serta segera mengintegrasikan SPBE antara instansi pusat maupun daerah.
“Kita berharap akan ada satu integrasi layanan yang lebih tepat. Saat ini SPBE masih bersifat masing-masing, mempunyai satu sistem tersendiri,” ujarnya.
Strategi ketiga adalah penyiapan teknologi digital pembangunan infrastruktur SPBE berbagi pakai agar K/L tidak lagi membangun aplikasi-aplikasi yang bersifat umum.
Kemudian, pemanfaatan jaringan pita lebar untuk aksesibilitas, pemanfaatan layanan aplikasi yang berbasis ke laut, dan pengembangan layanan berbasis melalui computing artificial intelligence maupun internet of things.
Keempat adalah melakukan strategi utama dalam sumber daya manusia sesuai dengan basis SPBE bagi ASN, peningkatan jabatan yang memang kepanjangan SPBE, dan membangun kemitraan dengan berbagai pihak.
“Kemenpan-RB tidak bisa berjalan sendiri karena ini adalah suatu koordinasi antarkementerian,” ujarnya.
Rini berharap akan ada kolaborasi yang kuat antarkementerian dalam menerapkan empat strategi tersebut sehingga transformasi digital di Indonesia dapat terwujud.