Berasarkan hasil perhitungan, pada awal tahun pelajaran baru ini, sekolah yang dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung hanya sebanyak 6% dari seluruh sekolah yang ada. Sedangkan sebagian besar sekolah atau sebanyak 94% masih tetap harus melaksanakan pola PJJ.
Kebijakan yang ditetapkan pemerintah tersebut, tak ayal melahirkan keluhan dari berbagai pihak, terutama orang tua siswa. Keluhan didasari dengan kejenuhan dan kelelahan mereka dalam melakukan bimbingan belajar terhadap setiap anaknya. Ujung dari keluhan tersebut adalah tekanan untuk segera membuka sekolah, sehingga pelaksanaan pembelajaran dapat dilaksanakan dengan tatap muka langsung. Padahal, di lain pihak, pemerintah secara bertahap telah membuka berbagai aktivitas kehidupan, di antaranya aktivitas keagamaan, perekonomian, dan pariwisata. Pembukaan aktivitas berbagai sektor kehidupan tersebut didak dilakukan dengan begitu saja, tetapi dibarengi dengan berbagai pembatasan yang mengarah pada penerapan protokol kesehatan.
Berangkat dari fenomena tersebut, dimungkinkan sekolah melakukan treatment terhadap para orang tua siswa, sehingga mereka memiliki pemahaman yang baik tentang situasi yang terjadi. Treatment yang dapat dilakukan sekolah adalah memberi penjelasan dan pencerahan tentang pola bimbingan belajar dari rumah oleh para orang tua siswa. Hal ini harus dilakukan mumpung waktu masih menunjukkan awal tahun pelajaran baru, sehingga pola pembimbingan belajar dari para orang tua terhadap setiap anaknya tidak salah kaprah dan kontra produktif dengan pola bimbingan belajar yang selama beberapa waktu ke belakang dilakukan guru. (*/tur)