Hedi berharap kali ini KPU lebih serius lagi dalam melakukan pembinaan terhadap jajaran adhocknya agar kasus serupa tidak kembali terulang sehingga merusak kepercayaan masyarakat dan peserta Pilkada yang pada akhirnya merusak legitimasi terhadap hasil pemilihan kepala daerah yang telah menguras APBD yang tak sedikit.
Disinggung mengenai perkembangan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih, Hedi mengungkapkan, saat ini pengawasan terhadap masih terus berlangsung. Sekalipun Bawaslu tidak diberikan akses dokumen AKWK (daftar pemilih hasil konsolidasi DP4 dan DPT Pemilu terakhir), pihaknya masih mendapatkan sejumlah temuan di lapangan.
“Memang ini menjadi tantangan bagi Bawaslu saat ini kami untuk pertama kalinya tidak diberikan akses AKWK. Nanti, setelah tahapan coklit ini selesai, kami akan sampaikan ke publik apa hasil pengawasan kami,” ucapnya.
Hanya untuk sementara waktu ini, yang bisa disampaikan publik di antaranya adalah masih adanya praktik penjokian terhadap coklit. Artinya, mereka yang melakukan coklit bukan petugas PPDP yang sesuai dengan SK, tapi orang lain. Sehingga dimungkinkan, validitas data hasil pencoklitannya dimungkinkan kurang maksimal. (rus/drx)