Adakah Aroma Korupsi? Anggaran Rp 23 Miliar, Proyek Skywalk II Dua Tahun Terbengkalai

BANDUNG – Kelanjutan pembangunan Proyek Skywalk Cihampelas Tahap II dipastikan kembali tertunda. Padahal, sejak Groundbreaking pada 2018 ketika M. Ridwan Kamil menjabat Wali Kota, pengerjaan proyek tinggal dijalankan.

Anehnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung, Didi Ruswandi beberpa waktu lalu menanggapi santai masalah ini. Bahkan dia beralasan bahwa, tertundanya pembangunan Skywalk itu. Sebab ada relokasi anggaran untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

”Karena ada pergeseran anggaran itu jadi paling nanti di 2021 baru bisa dilanjutkan,’’ ungkap Didi kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, pada Selasa lalu. (21/07).

Mantan Kadishub Kota Bandung itu kembali mengklaim bahwa presentase pembangunan sudah mencapai 92 persen. Artinya tinggal delapan persen saja sisa pembangunannya.

Kendati begitu, berdasarkan pantauan langsung Jabar Ekspres, Proyek yang molor hampir dua tahun itu, kondisinya semakin memprihatinkan.

Beberapa bagian rangka dan lantai yang terbuat dari plat baja itu banyak bolong akibat korosi (Karat). Sehingga, sangat membahayakan bagi pengendara di bawah Skywalk.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari Website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bandung pemenang tender proyek Skywalk tahap II adalah PT Promix Prima Karya dengan pagu anggaran Rp 23 miliar lebih. Sedangkan untuk perusahan jasa konsultan pengawas dimenangkan oleh PT. Puri Dimensi dengan pagu anggaran sebesar Rp Rp 889 juta lebih.

Proyek yang pengerjaan dimulai pada Selasa 21 Agustus 2018 itu dimulai dari titik Persil Pom Bensin Shell atau JL. Cihampelas No 104 dengan panjang 250 meter.

Dinas DPU Kota Bandung sepertinya enggan membeberkan lebih detail mengenai molornya proyek dengan total anggaran Rp 23 miliar itu.

Hanya saja, dari beberapa informasi yang dihimpun DPU Kota Bandung selalu beralasan bahwa telah terjadi Wan Prestasi terhadap kontraktornya.

Waktu itu, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan, Proyek ini tidak akan bisa selesai hingga akhir 2018. Kontraktor mengeluhkan pendeknya jam kerja serta cuaca tidak mendukung.

Kontraktor beralasan jam kerja pendek. Harus malam dari pukul 22.00 hingga 04.00. Jika Kondisi hujan terpakasa dihentikan. Dan menganggu menyambung kontruksi menggunakan las listrik.

Tinggalkan Balasan