JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB. Ace Hasan Syadzily menilai langkah pemerintah dan DPR untuk membahas dan menyelesaikan RUU Cipta Kerja saat ini adalam momentum tepat ketika masa pandemi Covid-19.
Hal ini dia kemukakan saat menjadi penanggap di rilis survei “Penilaian Publik Terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19” Cyrus Network yang dipaparkan secara virtual, Senin (27/7).
Di tengah ancaman resesi, beberapa negara sudah mengemukakan terjerumus ke dalamnya, Indonesia sudah seharusnya menyiapkan sistem dan perangkat yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih berkualitas.
’’Momentumnya saya rasa tepat dibahas di tengah masa pandemi ini,’’ kata politisi Golkar ini.
Dia menilai, RUU Cipta Kerja berfokus pada penciptaan lapangan kerja dan tenaga kerja akan siap berkompetisi. Hal ini, merupakan upaya jangka panjang pula dalam konteks desain besar ekonomi Indonesia.
“Fakta yang kita hadapi saat ini, Indonesia masih mengalami bottlenecking dari aspek ekonomi,’’ucap dia.
Ace menuturkan, persoalan perizinan yang tumpang tindih, birokrasi yang berbelit-belit, kemudahan usaha yang masih perlu ditingkatkan lagi, hingga pelibatan UMKM yang perlu lebih besar lagi semuanya ada dalam struktur RUU Cipta Kerja.
Selain itu, Indonesia juga dihadapkan dengan tantangan harus menyediakan 2 juta lapangan kerja baru tiap tahunnya. RUU Cipta Kerja harusnya bisa jadi payung hukum sangat kuat untuk peningkatan ekonomi dan lapangan kerja yang berkualitas.
Sementara itu, dalam survei Cyrus Network, 61% responden menilai RUU Cipta Kerja bisa menjadi solusi untuk perbaikan ekonomi pasca krisis yang diakibatkan pandemi Covid-19.
Adapun tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja mencapai angka 20,7% dari total seluruh responden. Tercatat, 80% dari responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah.
Cyrus Network melaksanakan survei pada tanggal 16-20 Juli 2020 secara tatap muka dan pertama yang digelar secara nasional setelah Indonesia diserang pandemi Covid-19.
Survei ini mencuplik responden sebanyak 1,230 orang dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Margin of error dari survei ini sebesar +/- 2,85%. (ffin/yan).