Sebelumnya, salah satu Cawas Angkatan 2019, Apar Rustam Ependi mengatakan, Bakal Calon Pengawas waktu itu mengantre kisaran 600 orang. Semuanya positif mengikuti seleksi administrasi, seleksi substansi, OJT, IST sampai pada uji kompetensi.
“Dasar rekruitmen tersebut adalah Permen PAN RB No 21 Tahun 2010 dan Perdirjen GTK Kemdikbud No 24907/B.B13/GK/2018. Dari dua dasar hukum yang menjadi landasar rekrutmen tersebut sangat jelas tidak menggunakan produk peraturan atau keputusan daerah,” ungkap Apar,dilansir dari medikomonline.com, baru-baru ini.
Dijelaskan, dari 600 pendaftar saat itu, terpilihlah 127 orang yang mendapat STTPL dengan menyandang status calon pengawas. Dalam perkembangannya, pelantikan direncanakan akan digelar akhir tahun 2019.
Tapi kenyataannya, wacana pelantikan itu tak kunjung pasti, wal hasil selalu berubah ke awal Januari, hingga memasuki bulan Februari. Pada akhirnya beberapa bulan kesini tak kunjung ada kepastian informasi. (mg1/tur)