Dikatakannya, pihaknya bersama Unit Pelaksana Teknis Daaerah (UPTD) Pasar sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind). Rencananya, melalui dinas tersebut pihaknya akan membuat surat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang untuk menangani anak jalanan.
”Saya sudah bicara dengan kepala UPTD. Sudah dilakukan berbagai cara dari mulai lembut sampai ketegasan. Kita mau bersurat ke dinas nanti Satpol PP mudah-mudahan ada tindakan,” tandas Yadi.(mg34/ziz)