Tambah Jumlah Lokasi Penutupan Ruas Jalan, Bandung Perketat Pengawasan

Bahkan, sambung Yana, pengawasan di sejumlah tempat yang diberikan relaksasi tersebut kini akan semain diperketat. Yakni dengan melibatkan lebih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung untuk monitoring langsung di lapangan.

”Kita tidak mungkin hanya membatasi hanya orang KTP Bandung yang zonanya biru bisa saja itu hadir dari orang dari zona kuning. Akhirnya tadi teyap disepakati teman-teman yang selama ini WFH (Work From Home) difungsikan melakukan pengawasan di sektor-sektor itu,” jelasnya.

Sementara untuk relaksasi tempat hiburan, lanjut Yana, masih akan dikaji lebih dalam oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung. Karena aktivitas di dalam ruangan ini harus sangat ketat dalam penerapan protokol kesetannya, terlebih setelah muncul informasi adanya potensi penyebaran virus corona di dalam ruangan.

”Kemarin kita cukup kaget bahwa ada berita dari WHO dan beberapa ahli menyatakan bahwa penyebaran covid bisa lewat airborne di ruangan yang ditutup sirkulasinya. Jadi kita mungkin meski sudah disampaikan pengusaha bioskop bahwa mereka memiliki sirkulasi udara yang menjernihkan virus, tapi kita belum tahu. Jadi kita harus sangat hati-hati,” bebernya.

Dia mengungkapkan pengetatan pengawasan juga meliputi imbauan kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, semisal penggunaan masker. Sehingga angka penyebaran di Kota Bandung bisa terus ditekan.(rls/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan