CIMAHI – Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) memang saat ini tengah mewabah, termasuk di Kota Cimahi hingga merenggut nyawa empat warga. Namun jangan dilupakan Demam Berdarah Dangue (DBD) yang juga tak kalah berbahaya.
Sebab, bulan Mei tercatat ada seorang anak perempuan berusia 8 tahun asal Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah yang meninggal akibat virus dangue yang ditularkan nyamuk aedes aegypti.
[ihc-hide-content ihc_mb_type=”show” ihc_mb_who=”3,4″ ihc_mb_template=”1″ ]
”Iya betul ada yang meninggal kena DBD, perempuan berusia 8 tahun. Kondisinya sudah syok,” terang Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Romi Abdurahkman melalui staffnya, Eka Febriana, Jumat (3/7).
Tercatat hingga Mei 2020, kasus DBD di Kota Cimahi telah menyasar terhadap 214 warga Kota Cimahi. Namun jika dibandingkan dengan tahun-tahun lalu kasus DBD di Cimahi cenderung menurun.
”Mengingat masa penularan sih mestinya udah di curva turun,” ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya meminta agar masyarakat tetap harus waspada sebab DBD sukar untuk diprediksi. Apalagi Kota Cimahi merupakan daerah endemis DBD, yang artinya selalu ada temuan dalam setiap tahun.
”Cara yang paling mudah dan efektif untuk mencegah penularan yaitu masyarakat tetap harus menjalankan Gerakan satu Rumah satu Jumantik, yang bertugas untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di rumahnya masing-masing,” jelasnya.
Menurutnya, bukan hanya rumah, tapi semua lahan atau halaman disekitar rumah juga harus sering dibersihkan. Terutama dari genangan air.
”Soalnya saat ini kalau bukan kita sendiri (melakukan PSN), enggak akan ada yang meriksa. Jadi periksa jentik di rumah sendiri,” ujarnya.
Jentik nyamuk biasanya berkembangbiak dalam genangan-genangan air. Menurutnya, jika masyarakat menjalankan PSN di rumahnya masing-masing, seperti tidak membiarkan adanya genangan air, kasus DBD pun bisa dicegah.
”InsyaAlloh kalau masyarakat menerapkan gerakan, enggak akan terlalu melonjak,” sebutnya.
Untuk fogging, lanjutnya, akan tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi Puskemas di lapangan. Namun pelaksanaan fogging akan disesuaikan dengan anjuran terkini seputar pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19). Seperti menggunakan masker dan physical serta social distancing.