“Kemaren-kemarin itu sudah ada verifikasi dan validasi, dimasukkan ada titik koordinat, belum terlalu pas, karena memang posisi rumahnya masuk ke dalam gang, kemudian saya sarankan ke operator gimana caranya titik koordinat harus tepat,” paparnya.
Namun, kata Agnes, hal tersebut mengacu pada persyaratan yang diberlakukan sekolah tujuan. Secara umum, kelengkapan persyaratan itu berupa KK, KTP dan NIK. Begitu juga dengan persyaratan pendukung, khusus jalur afirmasi harus ada KIP, KIS, terdata di DTKS dan Non DTKS, kalaupun warga terdampak Covid-19 harus ada surat keterangan dari RT/RW hingga setingkat kelurahan bermaterai 6000. (mg2/tur)