Gugus Tugas Covid-19 Buka Kembali Dua Pasar

Gugus Tugas Covid-19 Buka Kembali Dua Pasar
PASTIKAN PROTOKOL KESEHATAN: Para petugas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2109 (Covid-19) Kota Bandung meninjau Pasar Leuwipanjang yang sudah beroperasi kembali.
0 Komentar

BANDUNG – Setelah ditutup sementara oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, dua dari tiga pasar kembali dibuka. Kedua pasar tersebut adalah pasar Leuwi Panjang dan Sadang Serang.

Penutupan pasar ini dilatarbelakangi karena adanya kasus pedagang yang terpapar Covid-19. Seperti diketahui, pembukaan dua pasar tersebut merupakan hasil kesepakatan antara PD Pasar Bermartabat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Bandung. Hak ini juga dibenarkan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

[ihc-hide-content ihc_mb_type=”show” ihc_mb_who=”3,4″ ihc_mb_template=”1″ ]

Baca Juga:Tiger YangePaper Jabar Ekspres Edisi 20 Juni 2020

”Pasar Leuwi Panjang dibuka, setelah saya minta Pak Ema dan pak Wakil mempelajari kayanyak dibuka saja,” ujar Oded kepada Jabar Ekspres, Jumat (19/6).

Lebih lanjut Oded mengatakan penanganan yang terpapar sudah dilakukan secara optimal sesuai Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna. Tak hanya itu, pedagang juga disiplin dalam sosial distancing dan sudah tidak ada yang reaktif.

Seperti diketahui sebelumnya, ada empat pedagang yang positif, di Pasar Haurpancuh satu orang, Pasar Leuwi Panjang dua orang, Pasar Sadang Serang satu orang.

Empat pedagang tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan serangkaian test, mulai dari rapid test hingga Polymerase Chain Reaction (PCR) selama Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Proporsional.

Selain membuka kembali dua pasar, Pemkot Bandung juga telah resmi memperbolehkan tempat makan beroperasi kembali. Kendati demikian, terdapat serangkaian protokol kesehatan yang harus dipenuhi dalam pelaksanannya. Sehingga tak heran jika terdapat beberapa tempat makan yang mulai menerapkan protokol kesehatan.

Sesuai dengan ketentuan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional kelonggaran diberikan dengan kapasitas 30 persen makan di tempat (dine in).

Salah satu tempat makan di Kota Bandung yang sudah mulai membuka pelayanan makan di tempat yaitu Gyu Gyu Bandung. Protokol kesehatan ini meliputu pengecekkan suh tubuh, tempat mencuci tangan serta penyediaan hand sanitizer, dan penempatan meja makan yang berjarak dilakukan dengan pengawasan yang ketat.

Baca Juga:Pesantren Go Digital, Wujudkan Pesantren Mandiri dan Go Global di Era New NormalPedagang Swadaya Siapkan Sarana Protokol Kesehatan

Tak hanya itu, pelayan restoran juga menggunakan pelindung wajah (face shield) saat melayani konsumen. Face shield berfungsi untuk menghindari penyebaran virus atau bakteri melalui droplet.

0 Komentar