Beroperasi, Wisata Lembang Malah Buntung

NGAMPRAH – Objek wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, mulai bergeliat semenjak dibuka kembali di masa transisi penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Sabtu (13/6) lalu.

Namun, dengan pemberlakuan pembatasan pengunjung maksimal 30 persen serta masih dilarangnya wisatawan luar Jawa Barat berkunjung membuat pemasukan ke kocek pengelola wisata belum kembali normal.

[ihc-hide-content ihc_mb_type=”show” ihc_mb_who=”3,4″ ihc_mb_template=”1″ ]

General Manager (GM) Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC), Bagus Widi Prasetyo mengatakan, selama hampir sepekan dibuka pihaknya sama sekali belum mengantongi keuntungan dari penjualan tiket.

“Pendapatan pasti terganggu dan belum ada keuntungan. Tapi sekarang ini ‘kan kita fokus menjaga keamanan pengunjung dulu dengan mengikuti aturan pembatasan pengunjung,” ungkap Bagus, Jumat (19/6).

Pembatasan pengunjung dan masih minimnya kamar yang terisi membuat pemasukan yang diperoleh belum sebanding dengan pengeluaran operasional sehari-hari alias merugi.

“Untuk mengcover operasional juga belum dapat. Bahkan untuk bayar gaji karyawan enggak akan cukup. Tapi yang penting sekarang sudah dibuka dan beroperasi saja dulu,” katanya.

Dari kunjungan maksimal 30 persen yang dibolehkan pemerintah, selama hampir sepekan beroperasi pengunjung yang datang masih di bawah 10 persen.

“Sudah ada dari Banten dan Jakarta yang pesan kamar tapi kita tolak. Secara bisnis, pengunjung dari Jakarta biasanya full mulai dari nginap, wisata sampai makannya, jadi kita dapat profit lebih. Berbeda dengan wisatawan Bandung, mereka hanya datang untuk wisatanya saja,” katanya.

Untuk menyiasati besarnya pengeluaran dari gaji karyawan, pihaknya membagi hari kerja karyawan setiap minggunya, sehingga tidak ada karyawan yang di-PHK namun pengeluaran pun bisa dikontrol.

“Strategi kita hanya merumahkan karyawan dan mereka juga memahami keputusan itu. Biar enggak ada karyawan yang dirugikan, kita gilir hari kerjanya, kita juga hanya membayar karyawan yang hari itu bekerja. Misalnya di HRD, dari total lima karyawan, dua orang kerja dan tiga lainnya dirumahkan, besoknya digilir. Begitupun bagian lainnya, jadi tidak semuanya bekerja di hari yang sama,” tegasnya.

Menurut dia, sekalipun kunjungan hanya dibuka 30 persen tetapi pihaknya tetap merasa was-was sebab bisa saja ada pengunjung berstatus orang tanpa gejala (OTG). Oleh karena itu, sesuai aturan pemerintah di masa Covid-19, para pengunjung diwajibkan mengikuti prosedur kesehatan mulai dari pengecekan suhu tubuh, cuci tangan dan menggunakan masker.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan