CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi melakukan analisis dampak Corona Virus Disease (Covid-19) terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta koperasi di Kota Cimahi.
Analisis dilakukan berdasarkan data yang didapat dari kuesioner online melaui Google Form. Terdapat 444 pelaku usaha dan 60 koperasi yang telah mengiris kuesioner ditengan hasil analisa terkait dampak Covid-19 terdapat keberlangsungan usaha.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM pada Disdagkoperind Kota Cimahi, Rina Mulyani mengungkapkan, dari hasil analisa sampel, penjualan Menurun 90,9 persen, produksi terhambat 35,6 persen, permodalan 51,2 persen hingga distribusi terhambat 34 persen.
“Penjualan menurun, permodalan pesanan menurun, kesulitan bahan baku kredit macet,” terang Rina saat ditemui, Selasa (16/6).
Berdasarkan data Disdagkoperind Kota Cimahi, jumlah usaha mikro di Kota Cimahi ada 1.901, usaha kecil ada 1.872 dan koperasi adai 259. Jika melihat analisa sampel, semua usaha mendapat permasalahn serupa dalam kondisi sekarang ini.
“Kemudian yang dirasakan pelaku usaha itu kesulitan bahan baku dan distirbusi hingga beban arus kas,” jelasnya.
Untuk saat ini, kata Rina, pihaknya belum bisa memulai melakukan pemulihan ekonomi baik di sektor mikro, usaha kecil hingga koperasi. Sebab, semua anggaran saat ini masih difokuskan untuk penanganan Covid-19 di Kota Cimahi.
Apalagi saat ini masih diberlakukan Pemabatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial di Kota Cimahi. “Kondisi saat ini kita belum masuk ke mitigasi pemulihan ekonomi karena kan bagaimanapun situasinya ekonomi belum bisa berputar,” ungkap Rina.
Sejak dampak Covid-19 dirasakan para pelaku UMKM, klaim Rina, pihaknya mendorong mereka untuk melakukan penyesuaian usaha. Seperti dari usaha fashion dialihan sementara waktu ke usaha makanan cepat saji.
“Kedua bagaimana kita mendorong mereka untuk memanfaatkan penjualan online karena kan offline tutup,” tuturnya.
Selain berdampak terhadap keberlangsungan para pelaku usaha, lanjut Rina, pandemi Covid-19 ini juga berdampak terhadap program pembinaan yang biasanya dilakukan rutin setiap tahun. Sebab, semua anggarannya memang dipangkas untuk kebutuhan penanganan Covid-19.
Bila memungkinkan dan kondisi pandemi sudah berakhir, pihaknya akan mengajukan anggaran untuk pembinaan dan pemulihan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.