BANDUNG – Setelah resmi buka secara serempak pada 15 Juni 2020, mal di Kota Bandung sudah mulai bisa dikunjungi oleh masyarakat. Penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu aspek penting yang harus diterapkan oleh pengelola mal. Wali Kota Bandung, Oded M Danial akan menindak tegas dengan tutup paksa apabila kedapatan mal yang melanggar aturan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
“Pokoknya kalau ada yang betul betul melanggar, tidak mengindahkan protokol kesehatan, hampura (maaf) Mang Oded ditutup lagi,” ujar Oded saat mengunjungi The Kings Shopping Centre, Senin (15/6).
Lebih lanjut Oded mengatakan dibukanya kembali mal masih harus dalam posisi 30 persen dari kapasitas keseluruhan mal. Aturan yang satu ini nantinya alan dilihat dan dievaluasi oleh Pemkot Bandung.
Oded juga mengatakan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam pembukaan mal yang dilakukan secara bertahap. Tak hanya itu, masyarakat juga perlu terus diedukasi mengenai aturan ini agar tidak menimbulkan kerumunan yang meluap.
Kunjungan yang dilakukan Oded pada hari pertama pembukaan mal guna memastikan manajemen mal betul-betul memperhatikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Saya melihat mereka melakukan hal yang saya menyampaikan kepada mereka terkait protokol kesehatan. Manajemen harus memperhatikan masalah ini karena merupakan tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Berdasarkan penuturan Oded, adapun jam operasional mal atau pusat perbelanjaan dimulai sejak pukul 10.00 – 20.00 WIB. Dia juga berharap ASN dapat turut membantu pengawasan di lapangan disamping pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP. (mg7/tur)