BANDUNG – DPRD Jabar menggandeng tim saber pungli untuk menyosialisasikan potensi penyimpangan dalam proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
Hal itu setelah sebelumnya viral aksi tak terpuji yang dilakukan oleh seorang Anggota DPRD Jabar, Dadang Supriatna terkait beredarnya surat rekomendasi siswa saat PPDB dengan kop surat DPRD Jabar.
Anggota Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi PKS (F-PKS), Abdul Muiz menyatakan, dengan melibatkan tim saber pungli, diharapkan proses PPDB berlangsung transparan dan bisa berjalan dengan objektif.
“Dalam kunjungan itu kami juga mengundang tim saber pungli untuk mensosialisasikan potensi penyimpangan dalam proses PPDB. Mudah-mudahan PPDB tahun ini berjalan dengan baik, cepat, objektif, adil dan transparan,” kata Muiz, kemarin (16/6).
Selain itu, kata dia, komponen masyarakat juga untuk ikut membantu agar PPDB tahun ini berhasil dan tidak ada penyimpangan. Apalagi, untuk tahun ajaran 2020-2021, mulai Juli 2020 ada bantuan iuran pendidikan dari Pemprov Jabar di SMAN, SMKN, dan SLBN se-Jabar.
Dirinya juga mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar karena telah memperbaiki sistem dalam proses PPDB tahun 2020. Yakni, pendaftaran melalui daring (online).
Menurut Muiz, pendaftaran PPDB online itu didukung teknologi dengan bantuan pihak ketiga yakni ITB dan beberapa pihak lainnya seperti Dinas Sosial (Dinsos), terkait dengan jalur keluarga kurang mampu, kemudian Dinas Kesehatan, dan jalur KONI untuk jalur prestasi.
Politisi PKS ini menjelaskan, mengeluarkan untuk tahun ajaran baru ini masih menggunakan sistem pembelajaran online, mengingat Covid-19 masih tinggi baik tingkat nasional maupun di Jabar.
“Semoga Covid-19 segera teratasi dan kehidupan kembali normal. Tentunya perlu kedisiplinan dan kerja sama semua pihak. Tetap membiasakan jaga jarak, cuci tangan sabun, jaga pola hidup bersih dan sehat,” terangnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Jabar, Dadang Supriatna angkat bicara mengenai beredarnya surat rekomendasi siswa dalam yang berkop-kan DPRD Jabar.
Menurutnya, surat rekomendasi tersebut sebagai bentuk tindaklanjut aspirasi dari masyarakat. Karena, kata dia, salah satu tugas dewan itu untuk menerima aspirasi, sehingga kalau ada masyarakat yang membutuhkan wajib mendengar dan berupaya menyalurkan aspirasi masyarakat ke mitra kerja.