BANDUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) Dadang Supriatna angkat bicara mengenai beredarnya surat rekomendasi siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berkop-kan DPRD Jabar.
Menurutnya, salah salah satu tugas dewan itu untuk menerima aspirasi, sehingga kalau ada masyarakat yang membutuhkan wajib mendengar dan berupaya menyalurkan aspirasi masyarakat Disdik Jabar sebagai mitra kerja.
“kalau tidak menerima aspirasi maka dewan itu tidak aspiratif, adapun langkah mengeluarkan memo/rekomendasi sesuatu yang lumrah dalam posisi wakil rakyat, tidak di lakukan masa berbisik malah terkesan tidak berani terbuka,” ucap Dadang saat dihubungi Jabar Ekspres, Jum’at (12/6).
Adapun rekomendasi, kata dia, itu bukan surat perintah kepada mitra yang bersifat wajib di laksanakan karna itu sifatnya hanya memberitahukan dan melayani aspirasi.
“Keputusuan akhir sangat teknis tentu ada di mitra kerja apakah sesuai dengan kriteria yg di butuhkan klau tidak abaikan saja rekomendasi itu jadi malah baik keberanian menyalurkan aspirasi itu,” katanya.
Meski demikian, pihaknya dengan legowo meminta maaf terkait surat rekomendasi siswa yang berkop-kan DPRD Jabar.
Menurutnya, pihaknya sama sekali tidak bermaksud untuk menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD dengan membuat surat rekomendasi tersebut. Oleh karena itu, kata dia, memohon maaf kepada semua pihak atas kealpaan yang telah diperbuat.
“Kepada pihak Disdik Jabar maupun pihak sekolah, saya mohon surat itu diabaikan karena sejak awal saya tidak bermaksud mengintervensi penerimaan siswa pada PPDB yang sedang berjalan,” katanya
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya bahwa ternyata berniat berbuat baik pun harus tetap memperhatikan aturan dan norma yang ada di masyarakat. Sebagai manusia biasa, saya sangat menyadari tak bisa luput dari kesalahan dan kealpaan,” pungkasnya. (mg1/yan)