Pemkot Bandung Belum Berikan Izin Hiburan Malam, Panti Pijat, dan Tempat Karaoke Beroperasi

BANDUNG – Tempat-tempat hiburan di Kota Bandung sejauh ini belum bisa dipastikan untuk dibuka operasionalnya. Sebab, tempat-tempat itu sangat rentan sekali terjadi penularan Covid-19. Meski menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah, mengatakan, meski ada kabar mall di kota Bandung akan mulai beroperasi penuh, namun keputusan itu masih dalam peninjauan.

’’ Tempat hiburan itu seperti Karaoke, Pub Diskotik, Panti Pijat, Salon, area bermain anak, dan lain lain itu semua sedang di evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi,’’kata Elly kepada wartawan Jumat, (29/5).

Dia mengakui, desakan permintaan dari Pengurus Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) sudah mengajukan permohonan ke Walikota Bandung agar mall bisa buka kembali setelah selesai PSBB yaitu mulai 30 Mei.

’’Jadi seandainya disetujui nanti (diputuskan) pada Jumat oleh Pak Walikota dan unsur Forkompinda. Bisa saja tgl 30 Mei mall mulai buka di Kota Bandung dengan syarat protocol kesehatan diterapkan dengan sangat ketat,” ujar Elly.

’’Setidaknya terdapat kurang lebih15 persyaratan yang mesti disepakati oleh pengelola mall. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisasi terjadinya penyebaran Covid-19,’’ucap dia.

Disdagin juga telah melakukan rapat bersama Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) dimana mereka memiliki keinginan untuk kembali buka pasca PSBB Kota Bandung berakhir dengan keputusan hasil rapat berupa kesepakatan terhadap 15 persyaratan itu.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pengelola mall yakni pengunjung yang ada harus berjumlah 50 persen dari kapasitas keseluruhan mall.

“Jangan sampai berkerumun dan petugas atau manajemen mall harus tegas dalam bertindak ketika ada kerumunan,” imbuh Elly.

Dia juga memaparkan bahwa setiap mall diwajibkan menyediakan sekitar 20 ruangan isolasi serta petugas yang dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.

’’Rencana ini akan dibarengi dengan interversi dari pemerintah yang akan menurunkan banyak petugas agar kesungguhan protokol kesehatan betul-betul diterapkan dan dipatuhi oleh masyarakat,’’pungkas dia. (mg7/yan)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan