Dijelaskannya, Wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) masih memberlakukan PSBB hingga 4 Juni 2020. Setelah masa PSBB berakhir, mereka belum tentu menerapkan skema new normal. Apalagi, Bodebek mengikuti aturan dari Pemerintah DKI Jakarta
“Baru setelah 4 Juni baru akan memasuki protokol apakah memasuki kenormalan baru ataukah memperpanjang PSBB itu nanti tergantung kebijakan DKI, karena sebagai daerah penyangga tentunya tidak bisa melepaskan diri dari pertimbangan geografis,” jelasnya.
Tidak hanya itu, iapun mengaku sejak beberapa hari lalu, TNI dan Polri bersama dinas terkait menyusun protokol kesehatan di berbagai tempat aktivitas masyarakat.
“Aparat-aparat pengawas tadi sudah melakukan simulasi-simulasi. Mungkin dari hasil simulasi ini juga nanti akan ditemukan bagaimana pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan di mal, pasar, tempat ibadah, dan lain-lainnya,” katanya.
Sementara, Anggota DPRD Jawa Barat, Dadang Kurniawan menilai, langkah Pemerintah Provinsi Jabar untuk melakukan New Normal paska pandemi COVID-19 sangat tepat.
Sebab, kata dia, saat ini pemerintah harus mulai bangkit dan tidak berlarut-larut dalam situasi pandemi ini. Mengingat, kata dia, sejauh ini sudah banyak sektor yang terdampak terutama sektor ekomomi.
“Kita harus siap, karena situasinya kita tidak bisa hanya bertahan seperti ini terus. Kita akan semakin menderita, karena di sisi ekonomi kita terus terpuruk,” katanya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menjaga jarak antar individu dan penggunaan alat pelindung diri (APD) standar seperti masker hingga betul-betul masa pandemi ini selesai.
“Salah satunya dengan tetap disiplin menjaga jarak batas aman dan tetap mengikuti prosedur, seperti menggunakan APD standar. Intinya kita jangan sampai dengan adanya new normal ini kita kebablasan, kesadaran yang sudah tinggi jangan sampai jadi mundur lagi,” pungkasnya. (mg1/drx)