Lebih lanjut Hendra mengungkapkan, korban akhirnya menemui EP dan bercerita bahwa dirinya disuruh oleh akun FB untuk berhubungan badan dengan EP. Awalnya EP menolak permintaan korban untuk melakukan perbuatan tersebut.
”Tetapi korban gelisah dan merasa ketakutan akibat ancaman dari akun tersebut. Akhirnya EP berdalih ingin membantu korban dan melakukan aksinya tersebut,” kata Hendra.
Hingga saat ini, lanjut Hendra, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap akun FB yang mengatasnamakan M. Rizky Hamdan. Ia menegaskan, sejauh ini baru terungkap satu orang yang menjadi korban dari perbuatan bejat EP tersebut.
”Tidak menutup kemungkinan ada korban lain, makanya kami terus lakukan pendalaman dengan menyita satu buah komputer yang di gunakan oleh EP, sehingga nanti akan terlihat korbannya ada berapa,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka EP mengaku melakukan aksi bejatnya di salah satu ruang seni dan di kontrakannya. Ia pun mengaku telah memiliki istri dan dua orang anak. ”Saya melakukannya (hubungan badan) di ruang seni sekolah, karena ruangan itu sepi dan jarang ada yang masuk,” tandasnya. (yul/rus)