BANDUNG – Pada Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat yang berlangsung Rabu (20/5) malam, Panitia khusus (Pansus) III memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jabar terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2019.
Ketua Pansus III Memo Hermawan /Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan dalam sidang paripurna yang dibacakan langsung dihadapan Gubernur Jabar ridwan Kamil dalam sidang itu.
Menurutnya, meskipun terjadi kenaikan Angka IPM menjadi 72,03, namun DPRD meminta Gubernur mengkonfirmasi data statsitik tersebut dengan kondisi faktual di lapangan. Sebab ada beberapa variabel lain yang penting diukur, seperti pemerataan pembangunan kota-desa, masih tingginya angka pengangguran, dan juga kemampuan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengoptimalkan resources Jawa Barat dengan kekayaan alam yang luar biasa.
Selain itu, dewan melihat capaian indeks indikator dari lima misi Jawa Barat tidaklah merata. Bahkan ada beberapa misi Jawa Barat Juara namun ternyata capaiannya dibawah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
’’Fakta ini menjadi catatan penting bagi kami dan menjadi peer besar bagi saudara gubernur agar kedepan lebih serius memperhatikan strategis prioritas pembangunan dan konsisten dengannya,’’kata Memo dalam amanat yang dibacakan.
Dewan meminta, Gubernur agar tidak terjebak pada konsep atau gagasan artifisial atau etalase semata yang terkesan lebih penting membangun opini atau image, yang sering kali menyebabkan tidak tuntasnya beberapa program.
Fakta ini sebenarnya sudah terlihat sejak terjadinya trend penurunan daya serap terhadap belanja daerah yang hanya mencapai 91,2 persen jika dibandingkan 2018 yakni 94,47 persen.
’’Artinya hampir 10 persen dari program yang direncanakan dan anggaran yang sudah dialokasikan lossed alias tak mampu dioptimalkan,’’ucap dia.
Pihaknya juga menemukan sebagian di antaranya justru pada kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat secara langsung, dalam pos belanja langsung.
Contohnya dari sisi pendapatan daerah Gubernur dinilai tidak mampu mencapai target, dari 36,12 tiliun. Bahkan hanya mampu meraih 36,03 triliun saja.
’’Penting kami garis bawahi bahwa tahun 2019 ini lah pertumbuhan PAD terkecil setidaknya dibanding 3 tahun terakhir,’’kata dia.
Selain itu. Gubernur harus mempu menjawab trend penurunan ini sebab, jika tak segera ditangani, DPRD tak mau trend negatif ini terjadi lagi. Sayang sekali Sdr.