BALEENDAH – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2020, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jelekong Kabupaten Bandung memutuskan untuk tidak menerima kunjungan dari keluarga warga binaan di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandung Gun Gun Gunawan menegaskan, di Hari Raya Idul Fitri pihaknya tidak akan mengizinkan tamu dari luar masuk kedalam Lapas. Hal itu dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Meski tak ada kunjungan dari keluarga warga binaan, lanjut Gun Gun, pihaknya telah menyiapkan sarana prasarana untuk memfasilitasi antara warga binaan dengan keluarganya agar bisa berkomunikasi.
“Kami sudah menyiapkan alat sarana prasaran untuk memfasilitasi warga binaan agar tetap berkomunikasi yaitu dengan video virtual, awalnya Lapas hanya menyediakan 10 buah laptop, namun saat ini ada penambahan 6 telepon seluler,” ungkap Gun Gun saat di wawancara, Selasa (19/5).
Gun Gun pun mengatakan, pihaknya berencana akan menambah 10 buah laptop untuk video call para warga binaan. Sehingga, katanya, jadi totalnya 20 laptop dan 6 buah telepon seluler.
Karena kami harus menjaga adanya orang luar yang masuk kedalam lapas selama Pandemi Covid-19,” katanya.
Meski begitu, Gun Gun mengaku cara yang dilakukan ini bukan untuk melanggar hak warga binaan untuk bertemu keluarganya. Akan tetapi, aturan yang diterapkan pemerintah harus dilaksanakan.
’’Jujur saja saya juga sedih melihat warga binaan di hari raya idul Fitri tahun ini tak bisa bertemu dengan keluarganya. Tapi karena kondisi sedang tidak memungkinkan maka pihaknya melarang untuk ada kunjungan di hari raya idul Fitri,’’kata dia.
Gun Gun menambahkan, jika ada pihak keluarga warga binaan yang terlanjur dating pihaknya tetap akan memberikan fasilitas pelayanan sesuai dengan protokoler Covid-19. Tetapi tetap akan disarankan menggunkan video call.
“Kita sangat khawatirkan dan tidak mau menanggung resiko warga binaan ada yang tertular Covid-19, makanya kita akan atur dengan mengedepankan protocol penanganan Covid-19,’’ucap Gun Gun. (yul/yan)