Atau orang bisa mendonorkan separo hatinya. Hati yang tinggal separo bisa utuh lagi dalam tiga bulan.
Orang juga bisa mendonorkan sebagian parunya. Ia sendiri tetap bisa hidup. Tapi paru yang sudah dipotong tidak bisa utuh lagi.
Paru pilot itu sendiri sudah sangat parah. Fungsinya tinggal 10 persen. Tapi UU yang berlaku di sana masih belum membolehkan pendonor hidup.
Berarti sang pilot masih harus menunggu ada orang yang meninggal dunia di rumah sakit itu.
Doa saya untuk pilot itu. Juga untuk Vietnam.
Memang sudah tidak ada Covid-19 di Vietnam. Tapi nyawa pilot itu harus selamat.(Dahlan Iskan)