Untuk memastikan toko yang dilarang buka selama masa PSBB ini pihak Satpol PP secara rutin melakukan patroli, dimana sistemnya akan dibagi ke dalam 3 shift yang terdiri dari 14 orang setiap bagiannya.
“Karena jumlah terbatas kita cuma imbauan aja. Ini kan pembelajaran, jadi shok terapi, jadi yang lain lihat kalau masalah ini serius. Tentunya kami tidak membabi buta, kami lakukan hanya kepada mereka yang tidak mematuhi aturan saha,” pungkas Totong. (mg4/yan)