Kepada perusahaan, Iing menegaskan agar menerapkan standar protokol kesehatan demi melakukan pencegahan penyebaran virus.
“Kalau ada perusahaan yang melanggar, tentunya sanksi. Perusahaan harus ingat, bahwa ini untuk kesehatan pekerjanya dan kesehatan semuanya,” pungkasnya. (mg6/drx)