Banyak Pabrik yang Masih Beroperasi Langgar Ketentuan PSBB

KBB – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai, pemberlakuan physical distancing belum optimal dilakukan perusahaan yang masih memperkerjakan karyawannya.

Ketua SPN KBB, Budiman, mengatakan physical distancing wajib diterapkan oleh karyawan yang masih bekerja di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Menyikapi aturan yang harus diterapkan selama PSBB kaitan dengan sektor industri, belum sesuai protokol maupun isi PSBB yang dikeluarkan pemerintah. Paling sederhana soal physical distancing yang masih dilanggar,” kata Budiman, Minggu (26/4)

Budiman mengatakan, keberadaan perusahaan yang masih beroperasi di tengah pemberlakuan PSBB parsial di KBB masih menjadi perhatian utama saat ini. Sebab, menurutnya, PSBB

tidak akan berhasil menekan sebaran Covid-19 jika tidak semua pihak memberlakukan protokol standar.

“Khususnya yang sektor garmen. Sektor ini kan pekerjanya ribuan, kita tahu kalau pekerja banyak, kerumunan itu tidak bisa dihindari. Sedangkan instruksi presiden dan gugus tugas tidak boleh ada kerumunan,” ucapnya.

Terkait pelanggaran tersebut, Ketua DPRD KBB, Rismanto mengaku sudah menerima keluhan buruh terkait perusahaan yang tak menerapkan standar kesehatan Covid-19 saat bekerja padahal itu menjadi kewajiban perusahaan.

“Intinya adalah mereka minta perusahaan menerapkan protokol penanganan COVID-19 secara optimal karena serikat pekerja melihat perusahaan masih abai tentang itu,” terangnya.

Rismanto menilai, kegiatan produksi yang dilakukan oleh perusahaan rentan menjadi tempat penyebaran Covid-19. Sebab, buruh melakukan kegiatannya secara bersamaan di tempat yang sama. Karena itu, sangat penting diantisipasi.

“Contoh saat melakukan absen terjadi penumpukan, itu berarti rumus physical distancing dilanggar di situ. Belum lagi penggunaan fingerprint dimana satu titik dipakai ratusan orang,” bebernya.

Rismanto menegaskan, melalui komisi IV akan menindaklanjuti keluhan buruh ini, sebab keselamatan dan kesehatan buruh mesti diprioritaskan oleh semua pihak, termasuk jam bekerja pun harus dibatasi.

“Belum lagi di luar dari hal itu, terjadi pulang malam, sementara jalan gelap dan sangat berisiko. Intinya temen serikat pekerja meminta penerapan protokol itu dilaksanakan sebaik-baiknya untuk perlindungan para buruh,” pungkasnya. (mg6/7)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan