Hal tersebut dikarenakan perempuan memiliki peran dalam unit terkecil dalam masyarakat, salah satunya yaitu dalam hal mengatur ekonomi keluarga. Perempuan dapat menentukan pembelian produk yang halal dan thayib, serta mengambil keputusan dalam mengelola keuangan, hal ini dibuktikan dengan penelitian-penelitian dari para ahli salah satunya dilakukan oleh Michele Raneri, Wakil Presiden Analitik di Experian yang menemukan bahwa perempuan lebih pandai mengelola keuangan dibandingkan laki-laki. Selain itu, perempuan juga cenderung gemar menabung dan berpikir untuk jangka panjang.
Tak hanya sampai di sini, peran perempuan sebagai makhluk sosial yang pandai bersosialisasi, berdisuksi dan bertemu dengan orang lain menjadi salah satu peluang dedikasinya dalam percepatan penyebaran pengetahuan mengenai ekonomi Islam di masyarakat. Peran perempuan sebagai madrasah pertama bagi anaknya dapat pula dimanfaatkan dengan mengenalkan kepada anak-anaknya mengenai transaksi ekonomi di masyarakat yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat. Seperti pelarangan riba, konsumsi makanan yang baik dan halal, menabung untuk masa depan, dan konsep-konsep bisnis lainnya yang diajarkan dalam Islam.
Sebagai perempuan yang hidup di masa kini disertai potensi yang ada untuk berdedikasi kepada masyarakat maupun keluarganya, menjadi sebuah tugas bersama untuk terus menanamkan pengetahuan mengenai konsep-konsep ekonomi syariat sejak dini kepada kaum perempuan, agar nantinya mereka dapat mengelola ekonomi rumah tangganya dengan berlandaskan syariat islam, dan memberikan pengajaran kepada anak-anaknya kelak mengenai ekonomi umat tersebut. Maka dari itu, perempuan pada akhirnya diharapkan mampu mengukir kembali sejarah dalam menggerakkan roda perkembangan ekonomi Islam khususnya di Indonesia. (*/tur)