CIMAHI – Sebanyak 255 ribu pelanggan listrik daya 450 VA dan 900 VA di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditetapkan untuk menikmati listrik gratis dan diskon selama tiga bulan. Mereka mrupakan pemilik Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) dan yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT).
Rinciannya, sebanyak 200 ribu pelanggan 450 VA bakal menikmati listrik gratis. Artinya, tidak ada tagihan listrik tiga bulan ke depan bagi warga miskin sesuai kriteria tersebut. Kemudian 55 ribu pelanggan denga daya 900 akan mendapatkan diskon tarif 50 persen.
Manager Bagian Pemasaran Perusahaan Listrik Negara Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (PLN UP3) Cimahi, Moh. Nizar Anwaruddin mengatakan, pihaknya siap menjalankan intruksi dari Presiden Joko Widodo dan PLN pusat untuk membebaskan dan memberikan.
“Pada intinya kami PLN di Unit sangat men-suport apa yang sudah ditetapkan pemerintah dan meneruskan delegasi tugas dari PLN Pusat,” kata Nizar saat dihubungi, (16/4).
Untuk pelanggan pascabayar yang mendapatkan pembebasan biayan maupun diskon, terang Nizar, pelanggan langsung di bebaskan dari pembayaran. “Kalau yang pascabayar ini otomatis pelanggan langsung gratis,” jelasnya.
Sedangkan untuk yang pelanggan prabayar, kata Nizar, pelanggan bisa mengakses website PLN, aplikasi PLN Mobile dan beberapa media sosial seperti WhatsApp dan telegram. Hanya yang menjadi pekerjan rumah PLN saat ini, soal pendistribusian token kepada pelanggan prabayar.
Rencananya, PLN UP3 Cimahi akan bekerjasama dengan para kepala desa maupun kelurahan untuk pendistribusian token listrik prabayar ini. Total pelanggan prabayar mencapai 56 persen dari total pelanggan sebanyak 485.750 di Kota Cimahi dan 664.553 di KBB.
“Kalau token ini perlu pendistribusian. Kami koordinasi dengan kepala desa. Ini tinggal didistribusikan,” sebut Nizar.
Sejauh ini, lanjut Nizar, PLN UP3 Cimahi tidak hanya memberikan pembebasan pembayaran rekening listrik dan diskon saja. Namun ada hal yang lebih penting yakni, pihaknya tetap siaga dalam menjaga kehandalan pasokan listrik di tengah pandemi Corona Virus Diseaase (Covid-19).
Di antaranya, menjaga kehandalan rumah sakit yang sudah ditetapkan sebagai rujukan pemerintah, seperti Rumah Sakit Dustira dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi.