Lima Daerah di Jabar Segera Berlakukan PSBB

Lima Daerah di Jabar Segera Berlakukan PSBB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung,Selasa (24/3/2020). foto: rizal humas jabar
0 Komentar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan lima kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar setelah Kementerian Kesehatan menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima daerah di Jabar.

Lima daerah yang disetujui melaksanakan PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi.

“Untuk itu, besok, hari Minggu, 12 April 2020 insya Allah saya akan memberikan keterangan pers bersama Forkopimda,” katanya di Bandung, Sabtu (11/4) malam.

Baca Juga:Kisah Empat UMKM Kuliner yang Menjaga Roda Perekonomian Bandung Tetap Berputar di Tengah Pembatasan SosialLD Ibu Kota

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kabupaten dan Kota Bogor yang diajukan Rabu (8/4) oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Sudah setuju,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di Jakarta, Sabtu, mengenai keputusan Kemenkes terkait PSBB yang diajukan oleh Gubernur Jawa Barat. (antara/jpnn)

0 Komentar