CIMAHI – Harapan sebanyak 750 warga Kota Cimahi untuk mudik ke kampung halamannya secara gratis pupus. Sebab, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi memutuskan untuk membatalkan program mudik gratis tahun ini.
Pemudik yang sudah terdaftar itu rencananya akan diberangkatkan menuju kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah dan Semarang, Jawa Timur. Rencananya mereka akan diberangkatkan 21 Mei mendatang.
Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang menjelaskan, pembatalan mudik gratis lebaran tahun ini terpaksa dilakukan mengingat saat ini tengah mewabah Corona Virus Disease (Covid-19). Selain itu, ada anjuran juga untuk tidak melakukan aktifitas mudik selama pandemi ini belum berakhir.
“Mudik gratis tahun 2020 terpaksa kita batalkan. Keputusan ini sudah disetujui Pak Wali,” kata Ranto, Jumat (10/4/2020).
Keputusan pembatalan mudik gratis tahun ini berdasarkan Keputusan Kepala BNPB Nomor 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
Kemudian Surat Edaran Wali Kota Cimahi Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penangguulangan Penyebaran Infeksi Virus Corona Disease (Covid-19) dan Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Nomor 551/393/DISHUB/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid-19 pada Angkutan Umum di Wilayah Kota Cimahi.
“Ini sebagai langka perventif dalam mencegah penyebaran Covid-19),” tegas Ranto.
Dikatakannya, informasi pembatalan mudik gratis ini sudah disampaikan ke kecamatan dan kelurahan, untuk kemudian diteruskan kepada aparat RT dan RW. “Sehingga bisa sampai ke masyarakat,” ucap Ranto.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan menyampaikan pembatalan mudik gratis ini kepada para peserta yang sudah terdata melalui nomor ponselnya masing-masing.
“Kami langsung informasikan melalui WhatsApp dan juga by phone,” ujarnya. (mg4/yan).