JAKARTA – Kalangan pengusaha eksportir buah mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan impor berbagai produk buah dan sayur.
Hal ini dikukan karena sejak Januari lalu kran impor buah-buahan tak kunjung dibuka. Bahkan, terkesan dipersulit oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Sekretaris Umum Asosiasi Eksportir-Importir Buah Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibssindo), Hendra Jowono menuturkan, kalangan pengusaha sudah mempertanyakan ini kepada Presiden Jokowi. Bahkan, Asosiasi sangat mengharapkan respon yang positif dan perdagangan yang fair dari tangapan presiden.
’’Asosiasi sudah mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi perihal penerbitan RIPH dan Surat Persetujuan Impor (SPI) bernomor: 008/PRES/ASEIB/ III/2020 tertanggal 20 Maret 2020,’’kata dia kepada wartawan di Jakarta, (07/4).
Untuk itu, sambil menunggu respon dari Istana, pihaknya akan mempertimbangkan mengirimkan surat terbuka kepada lembaga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Itu perlu kita pikirkan dan sedang dipertimbangkan,”cetus dia.
Hendra menilai, kebijakan yang diambil presiden sudah sangat baik dengan melonggarkan peraturan impor.
Apalagi kondisi saat ini masyarakat sangat memerlukan buah-buahan dan sayuran sebagai sumber protein.
Akan tetapi, sepertinya kedua kementerian seolah menutup keran impor buah dan sayur itu
“Ada apa di belakang izin RIPH sampai berani tidak menghiraukan Instruksi Bapak Presiden? Apa karena ada rumor, disinyalir ada permainan segelintir pengusaha dengan oknum-oknum di Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan partai politik,’’ucap dia.
Terpisah, Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian Andi Akmal Pasluddin menegaskan, izin impor buah harus berdasarkan data yang valid dan neraca kebutuhan buah dalam negeri.
“Kalau memang kebutuhan dalam negeri kita kurang kita impor,” kata Andi.
Selain itu, impor buah dan sayuran jangan sampai dimonopoli. Oleh satu pemilik tapi perusahaannya banyak. Sehingga, akan mengancam kondisi harga buah.
“Kalau kondisi ini terjadi akibatnya antar importer jadi saling curiga. Siapa yang dekat dengan Kemendag (Kementerian Perdagangan) dia dapat padahal tidak ada kewajiban, sedangkan yang sudah bersusah payah menanam, membantu petani tidak dapat SPI,” beber politisi PKS ini.