BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menugaskan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat untuk tetap melakukan pengawasan terhadap pekerja Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Jabar.
“Jadi Disnakertrans Jabar saya perintahkan untuk membuka hostline khusus kepada para karyawan-karyawan yang memiliki kolega Negara asing dan juga kepada bos-bosnya warga asing,” ucap Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Pakuan, Bandung, Jum’at (3/4).
Orang nomor 1 di Jabar itu mengaku mendapatkan laporan bahwa ada bos-bos yang berwarga negara asing datang ke Jawa Barat tidak melakukan karantina selama 14 hari dan langsung bekerja.
’’Oleh karena itu pengawasan sekitar 9.981 jumlah WNA nya yang harus diawasi, itu kita lakukan khususnya wajib karantina diri kepada WNA yang baru datang, karena semua yang treveling statusnya ODP,’’ katanya.
Dikatakannya, Disnakertrans Jabar sejak 29 Januari 2020 telah melakukan pemantauan TKA yang dari Luar Negeri ke Jawa Barat dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19.
Lalu, sambung dia, dilanjutkan pemantauan tanggal 17 sampai 27 Maret 2020 ditambah pemantauan terhadap PMI (Procedural) yang kembali ke Jabar, serta dampak Covid-19 terhadap produktivitas perusahaan/industri di Jabar.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengatakan bahwa pemantauan terhadap 1.993 TKA yang berpergian ke luar negeri selama Januari sampai Maret 2020 tidak menjukan terpapar Covid-19 karena langsung dikarantina mandiri oleh perusahab sejak kedatangan ke Jabar.
“Pemantauan terhadap 4.460 orang PMI (procedural) yang kembali ke Jabar sejak Januari sampai 27 Maret dilakukan karantina mandiri ditempat tinggal dibawah pengawasan Dinkes /Puskesmas, Pemerintah Desa dan Wasnaker,” katanya
Kadinsnaker Jabar itupun menyampaikan sebanyak 86,64% perusahaan/industri terdampak pandemi Covid-19 sehingga berakibat penuran produktivitas karena kesulitan bahan baku sehingga penundaan, penurunan dan pembatalan order dan penurunan omzet.
“Selanjutnya kami sudah buatkan telaahan staf berdasarkan data pantauan tersebut untuk bahan kebijakan Gubernur dalam memberikan jaminan kelangsungan hidup pekerja,” tutupnya.
Data Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jabar Febuari 2020:
Jumlah TKA di Jabar : 9.981 Orang
Tersebar di 2.557 Perusahaan
– Jepang : 3997
– Korea Selatan : 1957