Penundaan Pilkada Tunggu Perppu

Penundaan Pilkada Tunggu Perppu
MINTA DUKUNGAN: Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tenri Olle Yasin Limpo (kiri) – Hairil Muin (kanan) saat melambaikan tangan ke arah simpatisan saat melakukan deklarasi kampanye Pilkada Damai di Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
0 Komentar

“Artinya ada dua bulan lebih penundaan tahapan pemilihan. Penundaan tersebut cukup panjang, sepertinya sulit jika nanti hari pemungutan suara 23 September 2020 tidak diundur, karena tidak mungkin adanya pemadatan waktu tahapan,” ujar Idham.

Adanya keterdesakan waktu tersebut, terang Idham, menjadi alasan dirinya menyetujui adanya usulan penundaan Pilkada Serentak di tahun ini. Akan tetapi, perlu adanya Perppu yang mengatur penundaan tahapan Pilkada.

“Adapun tentang tahapan pilkada sepenuhnya mengikuti kebijakan KPU RI yang saat ini sedang menyelesaikan kajian usulan pengunduran tahapan dan informasinya segera disampaikan ke pemerintah,” tandasnya. (bbs/drx)

0 Komentar