Surat edaran ini akan dievaluasi dalam 14 hari sesuai dengan perkembangan pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
Warga Harus Waspada, Pandemi Covid-19 Belum Usai
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News
Surat edaran ini akan dievaluasi dalam 14 hari sesuai dengan perkembangan pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19).