BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, wilayah berzona merah itu adalah Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung dan kabupaten Bandung.
“Zona merah ini adalah wilayah-wilayah yang sudah ada warganya secara medis dinyatakan positif seperti kota Depok kemudian Kota Bekasi kemudian Kota Bogor, Kabupaten Bogor Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung dan kabupaten Bandung,”ucap Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (21/3).
Orang nomor 1 di Jabar itu pun mengaku enggan untuk menggunakan istilah zona merah. Sebab menurutnya, hal tersebut akan membuat kepanikan untuk masyarakatnya.
“Definisi ini masih akan kita terjemahkan mungkin istilahnya bukan zona merah tapi zona yang terpapar secara positif karena wilayahnya sangat luas sehingga tidak memperpanik keluarga juga. Jadi zona yang wilayahnyanya terpapar warganya secara domisili positif corona,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Emil pun mengaku akan lebih memperhatikan wilayah-wilayah yang warganya lebih banyak terjangkit positif corona.
“Sehingga bantuan logistik, kewaspadaan, komunikasi, pengetesan proaktif akan banyak dilakukan di zona-zona yang terpapar positifnya banyak,” paparnya.
Kendati demikian pihaknya akan mempioritaskan pengiriman bantuan logistik berupa masker ke daerah yang sudah ada pasien positifnya.
“Kita dahulukan Ring 1 baru, Ring 2 kira-kira begitu. Ring satu adalah Rumah Sakit yang menangganin intensif positif korona yah, kemudian Ring 2 yang PDP masih di cek dan tidak ada yang positif, kira kira begitu,” katanya.
Sehingga dibagi proposional, sambung dia, maka termasuk maskerpun akan mendahulukan pembagiannya di zona-zona yang terpapar positif juga.
“Jadi kalau ada 2 puskesmas wilayah Depok dan Banjar misalnya, kita akan dahulukan Depok, karena Banjar belum ada laporan-laporan signifikan,” pungkasnya. (mg1)