“Salah satu syarat CPNS untuk diangkat jadi PNS kan harus mengucap sumpah dan janji,” sebutnya.
Ia menjelaskan, sebelum diangkat menjadi PNS, mereka sebelumnya menjalani percobaan selama satu tahun yang merupakan masa prajabatan sejak Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS. “Jadi mereka ikut pelatihan dan pendidikan dulu atau sekarang disebut Latihan Dasar (Latsar). Sekarang sudah beres,” jelas Ahmad.
Ketentuan teraebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dimana masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara terintegrasi. (mg4/yan).