KBB — Bupati Kabupaten Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna melaksanakan kewajibannya sebagai Wajib Pajak. didampingi Kepala KPP Pratama Cimahi, Joni Isparianto menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019 melalui e-filing di kantornya, Kompleks Pemkab Kab. Bandung Barat, Jalan Padalarang-Cisarua KM 2 Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/3/2020).
Menurut Aa, pembangunan nasional maupun pembangun daerah sangat bergantung dari penerimaan pajak. Sebesar 80 persen dalam APBN merupakan peranan pajak dalam membiayai Negara.
“Pembangunan yang dilaksanakan di Wilayah Kab. Bandung Barat bergantung dari pajak yang disetorkan oleh masyarakat,” ungkap Aa.
Aa juga mengucapkan terima kasih untuk peran serta masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat khususnya Wajib Pajak di Kab. Bandung Barat yang sudah punya Nomor Pokok Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya.
“Saya mengimbau, kepada seluruh Wajib pajak di Kabupaten Bandung Barat, untuk segera menyampaikan SPT lebih awal dan yang pasti lebih nyaman, melalui e-filing. Lapor SPT dengan e-filing selain mudah, cepat, dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Cimahi, Joni Isparianto menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kabupaten Bandung Barat atas pelaporan SPT Tahunan dan bersama-sama mengajak seluruh Wajib Pajak terutama di Wilayah Kabupaten Bandung Barat untuk melaporkan SPT Tahunannya melalui e-filing.
Joni juga menambahkan segenap pegawai KPP Pratama Cimahi berkomitmen untuk selalu mengutamakan pelayanan prima, bekerja secara profesional, dan berintegritas. “Semoga koordinasi dan kerjasama yang selama ini terbangun, dapat semakin ditingkatkan, untuk mewujudkan masyarakat adil makmur dan sejahtera,” kata Joni. (rls/rie)