BANDUNG – Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan seseorang yang diduga melakukan penimbunan masker sekaligus pabrik masker daur ulang yang merupakan bekas pakai orang di kawasan Astananyar, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa saat ini orang yang diduga melakukan penimbunan tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, masih dilakukan pengembangan dan memperoleh keterangan ahli dari Kementerian Kesehatan.
“Alhamdulillah Satreskrim kerjasama polsek mengungkap tadinya diawal diduga melakukan penimbunan terhadap masker. Didapat pelaku seorang dalam pengembangan dan menunggu saksi ahli kesehatan,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombrs Pol Ulung Sampurna Jaya saat jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (6/3).
Menurutnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kelangkaan masker di apotik dan toko. Kemudian katanya jajaran Satreskrim melakukan penyelidikan terhadap tempat-tempat yang diduga melakukan tindak pidana yaitu penimbunan masker.
“Dari hasil pengembangan, masker ternyata recycle, masker bekas dibuat baru lagi dengan harga normal Rp 3.000 dijual Rp 4.000,” paparnya.
Ia mengatakan, sebanyak 6.500 lembar masker berhasil diamankan. Menurutnya pihaknya tengah mengembangkan terkait barang-barang tersebut diperoleh dari mana.
Kapolrestabes mengatakan penimbun masker dikenakan undang-undang kesehatan sebab masker tersebut tidak sssuai standar. Selain itu dikenakan undang-undang perdagangan sebab melakukan penimbunan disaat yang tidak tepat dengan harga tinggi. “Dia menjual melalui online dan masuk ke toko-toko,” katanya.
Polrestabes Bandung mengamankan dua karung berisi masker bekas yang diduga ditimbun. Barang tersebut didapatkan Satreskrim Polrestabes Bandung saat menggerebek sebuah rumah berlantai dua di kawasan Astana Anyar
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menerangkan, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya penimbunan masker. Dari informasi tersebut, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Kita lihat tadi ada barang-barang (masker) yang diduga ini barang recycle atau barang bekas yang diperbarui,” terang Galih.
Galih menjelaskan, dugaan masker hasil penggerebekan tersebut adalah bekas terlihat dari kualitas yang tak baik. Salah satu indikatornya ialah lem masker yang masih belum kering.
“Tadi dilihat ada barang yang diduga recycle atau barang bekas yang diperbaharui. Secara kasat mata dari lemnya itu belum kering,” kata Galih.