Ia pun berharap, proses mencarian pelaku yang dilakukan kepolisian bisa cepat. Agar semua proses hukum lainnya bisa dilakukan, salah satunya pengembalian uangnya dan para korban lainnya. (jpnn/nal/c/radarbogor)
130 KK Tertipu Perumahan Berkedok Syariah, Sudah Dua Tahun Tidak Ada Wujudnya
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News