Wajib Pajak Harus Tahu, KPP Pratama Sekarang Punya Tugas dan Fungsi Baru

Neilmaldrin menambahkan, jumlah WP yang terdaftar di Kanwil Jabar ada 40 juta yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

Dari jumlah itu, per kepala keluarga yang bekerja katakanlah 10 juta orang. Kemudian dikurangi penduduk miskin yang menurut BPS ada 3 juta. Berarti ada sekitar 6 juta yang sudah terdata. Tapi kenyataannya sekarang jumlahnya hanya 3,1 juta.

’’Jadi sebetulnya untuk meningkatkan jumlah wajib pajak masih ada, belum lagi kalau kita melihat kepatuhan,’’ tutup dia. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan