CIMAHI – Tahun ini, Kota Cimahi sudah memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) memiliki sertifikat. Penyerahan sertifikat dilakukan akhir Januari 2020 oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat.
Ada tiga pegiat sejarah yang mendapat sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah Machmud Mubarok, Iwan Hermawan dan Hasna.
Machmud Mubarok, salah seorang pegiat sejarah asal Cimahi yang diberikan sertifikasi TACB mengatakan, Dia bersama rekannya sejak Oktober 2019 mengikuti sertifikasi yang diinisiasi Disparbud Provinsi Jawa Barat. Kemudian dinyatakan lulus Desember tahun lalu.
“Januari kita diberikan sertifikatnya oleh Disparbud Jabar,” kata Macmud saat dihubungi, Selasa (25/2).
Namun, kata Machmud, ia bersama kedua TACB asal Kota Cimahi belum bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya, seperti memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan dan penghapusan cagar budaya di Kota Cimahi.
Ada sejumlah kendala yang membuat sekelompok ahli pelestarian Kota Cimahi belum memulai aktifitasnya. Pertama, jumlah TACB Kota Cimahi tidak memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Karena hanya 3 orang ini. Jadi kendala buat kita di Cimahi karena satu tim ini sesuai Undang-undang minimal 5 orang, maksimal 7 orang,” terang Machmud.
Kemudian, kata dia, hingga saat ini TACB belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Cimahi. Dalam waktu dekat, TACB Kota Cimahi akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemudan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi untuk membahas hal tersebut.
“Kita akan coba ketemu dinas mengajukan untuk penetpan dulu Tim Ahli Cagar Budaya walaupun hanya 3 orang. Nanti akan ada SK dari wali kota untuk mengukuhkan tim ahli,” jelasnya.
Kemudian permasalahan yang paling krusial adalah, Disbudparpora Kota Cimahi tahun ini tidak menganggarkan untuk kegiatan Tim Ahli Cagar Budaya. Sebab, anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk mobilitas tugas dan fungsi TACB.
“Ternyata belum ada anggaran itu. Agar repot juga. Belum bisa kita kaji dan teliti (cagar budaya) karena itu tadi kendalanya,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Kebudayaan Disbudparpora Kota Cimahi, Nana Supriatna membenarkan untuk tahun ini tidak ada anggaran khusus untuk menunjang tugas TACB Kota Cimahi.