BANDUNG – Presiden Joko Widodo sepertinya tidak setuju dengan langkah dewan pengawas TVRI melakukan pemecatan terhadap Direktur Utama TVRI Helmy Yahya. Bahkan, proses seleksi yang saat ini berlangsung tidak mendapat restu dari orang nomer satu di Indonesia itu.
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan mengatakan, sikap dari presiden ini terlihat ketika sembilan fraksi dari Komisi 1 rapat dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
’’Jadi ketidaksukaan Istana terhadap langkah pemecatan karena terjadi atas dasar pertikaian, bukan kinerja,’’ucap Farhan kepada wartawan, (25/2).
Menurutnya, dalam rapat sembilan fraksi Komisi 1 menyatakan, RI 1 (Jokowi) tidak happy dengan pemecatan terhadap Dirut TVRI karena isu nya bukan performa.
Kendati begitu, kontroversi pemecatan Helmy Yahya dari posisi Dirut sebetulnya akan terjawab oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“BPK sudah selesai melakukan audit kinerja TVRI 2017 – 2019, dari situ akan ketahuan apakah memang pemecatan Dirut TVRI punya dasar yang kuat,” katanya.
Dia menilai, tindakan dewan pengawas merupakan langkah sepihak tanpa koordinasi dengan DPR RI yang melanggar etika politik.
“Sikap Dewan Pengawas yang jalan terus melakukan pemecatan Dirut dan perekrutan Dirut baru dinilai mengabaikan proses politik dengan DPR RI,” tambahnya.
Dari laporan terakhir, BPK siap mengekpose audit kinerja TVRI untuk menjawab kejanggalan pemecatan Helmy Yahya. “BPK menyatakan sudah siap menyampaikan laporan audit kinerja TVRI 2017 – 2019. Tergantung kesiapan Komisi 1 untuk mengumumkannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya pada 16 Januari 2020. Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI.
Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.
Selain itu, Panitia Pemilihan Calon Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu telah memulai proses seleksi terhadap 30 nama calon pengganti Helmy Yahya.
Dari seleksi tahap awal yakni penelaahan dan penilaian makalah yang dibuat para calon, ada 16 nama yang lolos. Mengutip surat Ketua Panitia Pemilihan Calon Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu, Ali Qausen, para calon Dirut TVRI itu selanjutnya mengikuti sesi pendalaman makalah.