Untuk diketahui, Carsa dituntut hukuman penjara 2 tahun 6 bulan oleh Jaksa KPK dalam kasus ini. Carsa disebut memberi suap untuk mendapatkan proyek di Pemkab Indramayu kepada Bupati Indramayu Supendi dan dua anak buahnya di Dinas PUPR, Wempy dan Omarsyah. (bbs/drx)
Rozaq Klaim Kembalikan Uang Rp 1,6 Miliar ke KPK
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News