BANDUNG – Untuk mengurus surat-surat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung sebetulnya sangat mudah dan tidak terlalu rumi.
Kepala Kantor BPN Kota Bandung Andi Kadandio Alepuddin mengatakan, pihaknya selama ini terus melakukan sosialisasi dengan menyebarkan informasi kepada masyarakat.
“Nah ini saya berkewajiban tujuannya untuk membangun kepercayaan masyarakat. Kita buktikan benar tidak membuat sertifikat itu mahal dan berbelit-belit,”ujarnya di Kantor BPN Kanwil Jabar , Jalan Soekarno Hatta. Kamis (19/02).
UNtuk memudahkan layanan mengurus surat tanah, BPN sendiri sebetulnya sudah memiliki program layanan. Termasuk, memberikan sosialisasi ke berbagai media.
Andi berjanji dalam prosesnya BPN akan selalu transparan dalam memberikan informasi. TErlebih di era digital saat ini sebuah proses bisa lebih cepat.
’’Era revolusi semua digital masa beli mie saja tinggal grab, ada aspek kemudahan, nah kantor pertanahan juga harus digitalisasi,”ungkapnya.
Dampak dari digitalisasi itu, lanjut Andi pasti ada perubahan di antaranya mengenai validasi. Dengan begitu proses tidak akan lama. Akan tetapi pada kenyataannya proses validasi ini bisa saja menemui kendala jika data yang diperoleh tidak valid.
’’Semua harus tervalidasi, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga harus tervalidasi yang naman validasi harus valid, data harus benar supaya data manual ini bisa dimasukkan ke digital maka kita validasi,”jelasnya.
Andi mengakui, banyak masyarakat yang mengeluhkan pungutan liar (pungli) oleh oknum BPN, namun hal itu harus bisa dibuktikan agar nantinya bisa ditindak.
‘’Kalau ada bukti silahkan laporkan kita punya media center dan comment center, pengelola pengaduan,”tegasnya. (mg2/yan).