”Hari Kemenpora menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan cabor yang
sedang mempersiapkan untuk berangkat ke Olimpiade. Penandatanganan PKS
dilakukan secara terbuka, hal ini kita lakukan sebagai upaya Kemenpora untuk
akuntabel dan transparan,” jelasnya.
”Saya dan teman-teman dari Kemenpora berusaha terbuka. Bahkan transfernya
langsung dari Kementerian Keuangan ke cabor masing-masing, tidak ada yang
mampir ke Kemenpora. Kemenpora tugasnya hanya melakukan verivikasi, dan yang lolos
verifikasi ditahap pertama ini adalah 3 cabang olahraga yaitu, cabor
bulutangkis, angkat besi dan bola voli. Kenapa hari ini hanya tiga cabor,
karena ini terkait soal kepatuhan adminitrasi,” ujarnya.
Setelah MoU ini, dana yang disetujui akan akan ditrasnsfer langsung dari
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui KPPN ke rekening cabor dengan dua
tahap. Tahap pertama, dana yang cair sebesar 70 persen dari total anggaran.
Selanjutnya tahap kedua sebesar 30 persen dicairkan setelah minimal 80 persen
dari dana tahap pertama telah dipakai dan dilengkapi dengan LPJ dan laporan
kegiatan.
Baca Juga:Tingkatkan Akuntabilitas Dana BOS, Kemendikbud Siapkan Platform TeknologiAndre Rosiade Dicecar Mahkamah Kehormatan Gerindra
”Saya ingatkan kepada para cabor supaya penggunaannya sesuai dengan perjanjian. Beberapa kejadian yang lalu penggunaannya berbeda dengan PKS dan itu akhirnya jadi masalah. Bahkan oleh BPK tetap diminta untuk diselesaikan karena ini menyangkut uang negara,”pungkasnya. (gie/fin/tgr/rus)
