Dia menuturkan, untuk mencegah menikah usia muda itu bukan menjadi kewenangan pihaknya. Namun, Pemkot Cimahi kerap melaksanakan penyuluhan mengenai dampak menikah muda.
Salah satunya melalui program Bina Keluarga Remaja (BKR). Melalui program itu, pihaknya kerap menyampaikan dampak dari pernikahannya, baik dari segi kesehatan maupun mental.
”Kalau kita menyampaikan info tentang Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP), memberikan edukasi tentang dampak dan kekurangan dari pernikahan usia dini,” pungkasnya.(mg3/ziz).