SOREANG – Gara-gara terlilit hutang kepada renternir lima tersangka berinisial DM 20, SR 21, AM 20, DS 23 dan IN 21 nekat menhabisi nyawa Edward Silaban. Bahkan, mayat korban sampai saat ini masih dalam pencarian oleh jajaran Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, berdasarkan proses penyelidikan polisi menerima laporan pada 29 Januari 2020 tentang adanya dugaan penyekapan atau orang hilang atas nama Edward Silaban.
Kelima tersangka itu merupakan karyawan di Kedai Ramen di Jalan Gandasoli, Kecamatan Katapang. Mereka ditangkap di rumah masing-masing.
Berdasarkan keterangan para tersangka, korban ditelepon oleh salah seorang pelaku berinisial L dengan dalih akan melunasi hutang. Sesampainya di TKP sekitar pukul 20.00 WIB, korban belum kembali sampai sekarang.
Menurutnya, kasus diduga kuat merupakan pembunuhan berencana yang bermotif utang piutang. Sebab, setelah korban tiba di lokasi kejadian, korban langsung di sekap dan di hantam oleh batu.
‘’Korban juga di seret ke kamar mandi dan kepala korban di tenggelamkan pada ember berwarna hitam yang berisi air,’’kata Hendra kepada wartawan dalam ketarangan persnya di Mapolres Bandung, (3/2).
Tidak itu saja, untuk memastikan apakah korban sudah meninggal, para tersangka menyembelih leher korban dengan pisau. Bahkan jasad korban dibuang. Sedangkan, motor korban disembunyikan di mess karyawan dengan ditutupi kasur.
Hendra menambahkan, selain lima tersangka, petugas Reskrim pun berhasil melakukan penangkapan dua orang tersangka yang merupakan otak pelaku pembunuhan tersebut, yakni LT 26, dan RM alias Ule 19.
Kedua otak pelau tersebut ditangkap di Malang Jawa Timur, saat ini sedang diinterogasi secara intensif di Mapolresta Bandung, dan kami sedang proses upaya pencarian jasad korban, dan berdasarkan kerterangan yang digali kemungkinan total tersangka menjadi 14 orang.
‘’Semuanya berstatus pekerja di rumah makan ramen itu, namun yang tertangkap baru lima orang. Saat ini yang sudah di tangkap 7 orang tersangka, dua diantaranya merupakan otak pembunuhan berencana ini,” jelasnya. (yul/yan)