”Revitalisasi tahap satu pembuatan atap belakang, untuk tahap dua kami belum tahu, karena yang bikin DED-nya provinsi. Termasuk untuk konsep bangunanya seperti apa, kita menunggu pembahasan dengan provinsi,” paparnya.
Sebelum revitalisasi dilanjutkan, pihaknya hanya bisa melakukan pemeliharaan menggunakan anggaran seadanya dari kas daerah Kota Cimahi.
”Ada (pemeliharaan). Anggarannya di UPTD Pasar,” pungkasnya.(mg3/ziz)