BANDUNG – Kemeterian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat akan membuat aturan mengenai materi khotbah Jumat di masjid-masjid Kota Bandung. Akibatnya, rencana itu menjadi kontroversi dikalangan umat Islam.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, rencana itu sebetulnya sudah disampaikan dalam bentuk surat edaran oleh Kantor Urasan agama Kabupaten/Kota untuk seluruh masjid-masjid di Indonesia.
“Itu kan arahan dari Kemenag (pusat), hanya yang bersuara duluan Kemenag Kota Bandung, jadi jangan dilokalisir ini Bandung saja,” tegas Emil sapaan akrabnya ini saat ditemui di Gedung Sate, Rabu (22/1).
Pria yang akrab disapa Emil ini mengaku, belum mendapatkan arahan dari Kemenag RI terkait kebijakan baru itu. Sehingga, pihaknya akan menanyakan langsung kepada Kemenag.
“Nanti saya akan tanya secara jelas, maksudnya apa saja. Saya cuma baru baca dari online (berita),” tuturnya.
Emil menghimbau kepada seluruh warga Jabar, untuk menahan diri dari isu-isu negative yang berkembang. Sebab, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentunya sudah dilakukan analisa dan kajian mendalam.
“Jika alasan Menteri Agama mengacu khotbah di negara Islam Abu Dhabi, dan Malaysia, maka wajar ada pro dan kontra, maka karena kebijakan ini ada di Kemenag, bukan di Jabar, makanya harus didistribusikan (informasi) secara baik,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Rafani Achyar menilai, wacana Kemenag mengatur materi khutbah akan ada kesan membatasi.
Dia menilai, wacana pengaturan itu harus disampaikan secara hati-hati. Sebab, dikhawatirkan ada kesan pemerintah telah melakukan pembatasan dan tidak memberikan kebebasan.
‘’Negara ini kan mengusung konsep demokrasi,” cetus dia.
Menurutnya, dalam konsep demokrasi di Indonesia kebebasan beragama sudah diatur undang-undang. Sehingga, pembatasan untuk khotbah sebetulnya sudah kondusif.
Rafani menambahkan, apabila dalam khutbah Jumat di temukan penyimpangan maka masyarakat yang bisa menilai sendiri. Akan tetapi, jika khotbah Jumat dibatasi dikhawatirkan akan gaduh.
Seperti diketahui, Kemenag mewacanakan mengatur teks khotbah Jumat di setiap masjid di Kota Bandung. Para khotib nantinya harus menyesuaikan dengan teks yang disiapkan pemerintah.